Vaksin Booster

KENALI VAKSIN BOOSTER

Pengertian

Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Syarat booster

  1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
  2. Berusia 18 tahun ke atas
  3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Jenis-jenis vaksin booster

Badan POM secara resmi memberikan persetujuan pada 5 (lima) Vaksin COVID-19 yang dapat digunakan sebagai booster atau dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer). Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Apakah kita masih butuh dosis tambahan jika sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19?

Menurut WHO (World Health Organization) alas an dosis tambahan diperlukan adalah antara lain:

  1. Jika tubuh tidak merespon.

Ada beberapa orang termasuk dalam kategori yang tidak merespons secara memadai dua dosis pertama yang diterima, seperti pada orang dengan gangguan kekebalan, mungkin perlu menerima dosis ketiga karena dua dosis sebelumnya tidak berespon (membentuk antibody) seperti pada orang normal

  1. Waktu kekebalan

Kebutuhan terhadap vaksin dosis ketiga di tengah situasi pandemi Covid-19 didasari temuan dari sejumlah penelitian. Beberapa riset mendapati penurunan level antibodi pada orang yang telah divaksin pertama dan kedua. Karena itulah pemberian vaksin dosis ketiga dipandang perlu, meski tetap terdapat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) seperti pada 2 dosis sebelumnya.

  1. Kinerja Vaksin

Alasan ketiga kemungkinan diberikan dosis ketiga adalah jika kinerja vaksin kurang atau tidak memadai terhadap beberapa varian baru muncul yang menimbulkan kekhawatiran. Adanya sederet varian virus corona penyebab Covid-19 yang memiliki karakteristik berbeda dengan virus aslinya. Vaksin booster dipandang perlu untuk membantu menguatkan tubuh dalam mengatasi varian tersebut.

Siapa Saja yang Membutuhkan Vaksin Dosis Ketiga?

Di Indonesia dan negara-negara lain, vaksinasi dosis ketiga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan pada tahap awal. Sebab, merekalah salah satu garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Risiko penularan terhadap mereka lebih besar, terutama yang sehari-hari merawat pasien Covid-19.

Namun pada dasarnya semua elemen masyarakat yang hendak menguatkan sistem imun mereka juga membutuhkan vaksin dosis ketiga. Meski demikian, untuk mendapatkannya masyarakat umum menunggu aturan dari pemerintah dulu, seperti pada alur prioritas pemberian vaksin dosis pertama dan kedua.

Efek samping booster berdasarkan study DCD

  1. Nyeri tempat suntikan 71 persen, 7 persen diantaranya mengaku parah atau tidak mungkin melakukan aktivitas sehari-hari.
  2. Kelelahan 56 persen
  3. Sakit kepala 43,4 persen
  4. Hampir 2 persen mencari perawatan medis

Cara mengatasi efek samping booster

  1. Segera beristirahat pasca vaksinasi
  2. Jika muncul demam, minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih
  3. Jika ada nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin
  4. Jika terjadi demam setelah 48 jam vaksinasi, segera isolasi mandiri dan lakukan tes Covid-19
  5. Jika keluhan tidak berkurang, segera hubungi kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.

Daftar Referensi

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210930100429-255-701376/efek-samping-vaksin-booster-covid-19-menurut-studi

https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2022/Januari/surat-edaran-vaksinasi-covid-19-dosis-lanjutan-booster.pdf

https://newssetup.kontan.co.id/news/alami-efek-samping-vaksin-booster-covid-19-ini-5-cara-mengatasi.

https://primayahospital.com/covid-19/vaksin-booster/

https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/635/Badan-POM-Resmikan-Vaksin-COVID-19-Dosis-Booster-Lanjutan-di-Indonesia.html

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Farmasi

HMPF merupakan organisasi mahasiswa pascasarjana dalam lingkup Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung yang dibentuk berdasarkan SK lembaga kemahasiswaan ITB dengan Dekan Sekolah Pascasarjana ITB No. 566/l.1.B01.1/PP/2016 dan SK Dekan Sekolah Farmasi ITB 636A/SK/I1.C03/KP/2016.

Berita Terkait