Aspek Keamanan Pangan: MSG

“Kebanyakan makan micin sih lo!”. Istilah micin sering kali kita dengar terutama dikalangan generasi muda dan masih menjadi bahan pembicaraan. Sebenarnya apa sih micin itu? Micin atau MSG (Monosodium Glutamate) merupakan bahan tambahan pangan yang berfungsi sebagai penguat rasa sehingga olahan makanan memiliki rasa yang lebih gurih (umami). MSG sering kali ditemui pada berbagai jenis olahan makanan, salah satunya makanan ringan yang biasanya dikonsumsi para penggemar. Selain itu juga MSG terdapat dalam makanan instan hingga minuman.

Pengunaan MSG dalam produk makanan di Indonesia telah diatur di dalam Peraturan BPOM No. 11 tahun 2019 tentang “Bahan Tambahan Pangan”. MSG masuk ke dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) golongan penguat rasa (Flavour enhancer) yang penggunaannya ditujukan untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma yang telah ada dalam bahan Pangan tersebut tanpa memberikan rasa dan/atau aroma tertentu. Batas maksimal yang ditetapkan dalam peraturan tersebut disesuaikan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) dimana konsentrasi MSG secukupnya yang digunakan dalam Pangan untuk menghasilkan efek teknologi yang diinginkan.

Micin (MSG) vs Penyedap Rasa

Micin alias MSG berbeda dengan penyedap rasa. MSG ditujukan untuk memperkuat rasa sedangkan penyedap rasa ditujukan untuk memberikan cita rasa. Sebagai contoh kaldu jamur sebagai penyedap rasa, namun ketika ditambahkan MSG maka dapat memperkuat rasa umami dari kaldu jamur tersebut. Tidak jarang didalam label kemasan produk pangan mencantumkan MSG sebagai penguat rasa dari produk. 

MSG dan Asam Glutamat

Jika ditinjau dari struktur kimianya, MSG memiliki struktur yang hampir sama dengan asam glutamat (MSG merupakan bentuk garam natrium dari asam glutamat). Asam glutamat merupakan asam amino non esensial yang dapat disintesis secara alami oleh tubuh manusia. Asam glutamat juga secara alami terdapat pada berbagai bahan makanan yang merupakan sumber protein seperti daging, ikan, ayam, kedelai, dan beberapa jenis sayuran. Asam glutamat mempunyai peranan penting dalam proses metabolisme tubuh dan fungsi otak sebagai neuro transmitter (senyawa yang berperan dalam membawa signal antara sel saraf). Oleh karena itu, dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa glutamat (termasuk MSG) bukanlah zat asing yang berbahaya bagi tubuh sehingga aman untuk dikonsumsi. MSG aman bagi tubuh jika dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan tubuh (tidak berlebihan).

Penggunaan MSG Jangka Panjang

Berdasarkan berbagai penelitian telah mengisyaratkan akan adanya kemungkinan efek toksik dari bahan tambahan makanan yang populer ini. Efek toksik tersebut antara lain gangguan sistem saraf pusat, obesitas, gangguan fisiologi jaringan adiposa, kerusakan hati, dan malfungsi reproduksi. Ancaman ini sampai sekarang diremehkan dan masih banyak masyarakat yang terus menggunakan MSG dalam jumlah besar tanpa menyadari kemungkinan konsekuensinya. 

Dosis Aman Penggunaan MSG

WHO menetapkan asupan harian yang dapat diterima untuk MSG pada manusia yaitu 0-120 mg/kg berat badan. Bila masih dalam batas terkendali, peningkatan kadar asam glutamat dalam darah akan menurun kembali ke kadar normal atau seperti kadar semula dalam 3 jam. Peningkatan yang signifikan mulai terjadi pada konsumsi MSG 150 mg/kg berat badan/hari. Efek ini makin kuat bila konsumsi ini bersifat jangka pendek dan besar atau dalam dosis tinggi (3 gr atau lebih dalam sekali makan). 

Potensi Efek Toksik dari MSG (Niaz, K et all. 2018)


Seringkali makanan kemasan tidak mencantumkan MSG ini secara jelas. Ada beberapa nama lainnya mengandung MSG seperti : penyedap rasa, hydrolized protein, yeast food, natural flavoring, modified starch, textured protein, autolyzed yeast, seasoned salt, soy protein dan istilah-istilah sejenis. Akibatnya, kadar asam glutamat sesungguhnya, seringkali tidak seperti yang dicantumkan. Sedangkan,  Aturan mengharuskan pencantuman komposisi dalam kemasan harus jelas agar konsumen dapat mempertimbangkannya sesuai kondisi masing-masing. 

Walaupun MSG digolongkan aman untuk dikonsumsi, namun kita tetap harus mengatur asupan MSG harian untuk menghindari potensi efek merugikan yang dapat terjadi akibat konsumsi MSG yang berlebih. Oleh karena itu kita harus bijak dalam memilih dan mengkonsumsi makanan, salah satunya dengan cara memperhatikan kandungan MSG di dalam produk makanan tersebut agar tidak melebihi asupan harian maksimum MSG. 

Referensi

  1. Niaz, K., Zaplatic, E., & Spoor, J. (2018). Extensive use of monosodium glutamate: A threat to public health?. EXCLI journal, 17, 273–278. https://doi.org/10.17179/excli2018-1092
  2. BPOM. 2019. PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG BAHAN TAMBAHAN PANGAN.
  3. Walker, Ronald dan John R. Lupien. 2000. The Safety Evaluation of Monosodium Glutamate. American Society for Nutritional Sciences. SCF. J. Nutr. 130: 1049S–1052S
  4. https://www.bakrie.ac.id/en/berita-itp/artikel-pangan/1810-cerdas-dalam-mengonsumsi-msg (diakses pada 31 Desember 2021, pukul 11.00)
  5. Karjadidjaja, I. 2009. Monosodium Glutamat dan Kesehatan. Ebers Papyrus, 15 (1) : 53 – 57.
  6. Dwi Ardyanto, Tonang. 2004. MSG dan Kesehatan : Sejarah, Efek dan Kontroversinya. INOVASI Vol.1 : 52-56

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Farmasi

HMPF merupakan organisasi mahasiswa pascasarjana dalam lingkup Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung yang dibentuk berdasarkan SK lembaga kemahasiswaan ITB dengan Dekan Sekolah Pascasarjana ITB No. 566/l.1.B01.1/PP/2016 dan SK Dekan Sekolah Farmasi ITB 636A/SK/I1.C03/KP/2016.

Berita Terkait